
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda kapan saja
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apa itu booking fee ?
Booking fee adalah tanda jadi (administrasi) yang dibayarkan oleh konsumen ke pihak Developer dengan nominal yang sudah ditentukan. Rumah Type berapa? dan Denah seperti apa ?
Rumah Type 36/66
Denah : Taman, 1 Kamar Mandi, 2 Kamar Tidur, Ruang Keluarga, Teras / Dapur, Carport
Cara pembayarannya seperti apa ?
Ada 2 jenis pembayaran yang ditawarkan oleh pihak developer kami :
KPR Subsidi (Kredit Pemilikan Rumah)
Cash
Siapa saja yang bisa KPR Subsidi ?
Berdomisili sama dengan lokasi kabupaten perumahan (Kab. Cilacap)
Memiliki pekerjaan/usaha
Belum pernah mengambil Rumah Subsidi, jika pernah maka akan menjadi komersil
Tidak pernah menunggak angsuran sebelumnya (Slik Ojk aman)
Minimal umur 21 tahun / dibawah 21 tahun (18+) dengan syarat sudah memiliki penghasilan/sudah menikah
Bagaimana tahapan proses KPR Subsidi ?
Booking Fee
Kumpulkan berkas (Max. 14 hari)
Menunggu hasil bank (Accept / Reject) kurang lebih 1-7 hari kerja
Membayar Uang Muka, Biaya Strategis (bila ada), Pajak-Pajak, dan Biaya Proses KPR
Akad Kredit di bank
Serah Terima Unit
Berapa besaran Uang Muka, Biaya Strategis (bila ada), Pajak-Pajak, dan Biaya Proses KPR ?
Uang Muka Rp.6.000.000,- Selama plafond KPR tidak diturunkan oleh bank (Potongan Bantuan Uang Muka dari Pemerintah Rp.4.000.000,-) jadi konsumen hanya membayar Rp.2.000.000,-
Biaya Strategis Rp.1.000.000,- (Bila ada)
Pajak-Pajak kurang lebihnya di Rp.8.800.000,-
Biaya Proses KPR kurang lebih antara Rp.3.000.000,- s/d Rp.5.000.000,-
Note : Biaya-biaya diatas dibayarkan setelah ada hasil dari pihak bank.
Bagaimana jika konsumen menambah bayar Uang Muka ?
Jika konsumen ingin menambah bayar Uang Muka, maka itu akan mengurangi plafond KPR dan Angsuran Perbulannya.
(Note : Pemberitahuan kepada Developer disaat pemberkasan).
Bagaimana jika hasil bank Reject, apakah Booking Fee kembali ?
Jika hasil bank Reject dan atau konsumen mundur maka Booking Fee hangus.
Jika pembayaran cash biaya nya apa saja ?
Bisa, Konsumen hanya memberikan berkas KTP saja. dan untuk biaya nya :
Booking Fee
Harga jual
Biaya Strategis (bila ada)
Biaya Pajak-Pajak
Bagaimana dengan sertifikatnya ?
Sertifikat sampai dengan SHM atas nama konsumen.
© Copyright PT. Bumi Satria 2025. All rights reserved. Developed by PT. Bumi Satria.
